Rabu, 29 Juli 2020

Fitnah itu dosa besar

Sumber ilustrasi:pecihitam.org

Fitnah, merupakan komunikasi kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang. Kata "fitnah" diserap dari bahasa Arab, dan pengertian aslinya adalah "cobaan" atau "ujian.*)

Dari pengertian diatas jelas bahwa orang yang melakukan  fitnah  bertujuan memberikan stigma negatif  yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa,  atau  reputasi seseorang.

Sedangkan yang  difitnah adalah  pihak yang dirugikan. Kehormatan,  kewibawaan  atau reputasinya hancur.  Dalam  Agama ini  termasuk  dosa  besar.

Seluruh  kerugian orang  yang  difitnah, besuk  akan  diberikan kepada  orang  yang  memfitnah. Dihari  Qiamat, dimana  tidak  ada emas dan dirham,    tidak adajual beli, pinjam  meminjam, maka orang  yang  suka  memfitnah akan  menjerit mènangis  menyesali , karena  harus  menanggung  beban  dosa yang sangat besar itu.

Orang  yang suka memfitnah  hidupnya  akan  menderita sejak  di dunia ini. Karena sejatinya dia sedang menata penderitaannya sendiri cepat atau  lambat.

Ada sebuah  kisah yang menarik yang diriwayatkan  Imam Bukhari dan Muslim tentang konflik antara Sa'id Ibn Zaid Ibn 'Amr Ibn Nufail dan Arwa binti 'Aus. Sa'id ditentang dan dilaporkan Arwa binti 'Aus kepada Marwan Ibn al Hakam. 

Wanita itu menuduhnya mengambil sebagian dari tanahnya. Sa'id pun berkata, "Apakah aku mengambil sebagian dari tanah miliknya setelah aku mendengar ucapan dari Rasulullah SAW?"

Marwan bertanya, "Apa yang Anda dengar dari Rasulullah SAW?" Ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim maka Allah akan mengalungkan ke lehernya tujuh lapis bumi." 

Maka, Marwan berkata, "Aku tidak akan memintamu bukti-bukti setelah ini." Lalu Sa'id berkata, "Ya Allah, jika perempuan ini bohong maka butakanlah matanya dan matikan dia di tanahnya."  

Sehingga, Urwah berkata, "Wanita itu tidak meninggal dunia sehingga matanya menjadi buta dan ketika ia berjalan di tanahnya, tiba-tiba ia terjatuh dan masuk terperosok lubang dan meninggal." (HR Bukhari Muslim). *)

Subhanalloh, ini menjadi pelajaran bagi orang  beriman  untuk tidak berani -berani melakukan  fitnah. Oleh karena itu  yang  melakukan biasanya orang lemah iman.  Sebenarnya keuntungan sesaat yang  didapat tidaklah  seberapa,  hanya  kepuasan  melihat  saudaranya  celaka, melihat saudaranya  dibenci orang lain, melihat  reputasi saudaranya  hancur. 

Orang yang berkhlak buruk itu senang kalau  melihat orang lain  sengsara, celaka, menderita. Oleh karena itu  do'anya tidak  akan  dikabulkan oleh  Allah.

Akan  tetapi  do'a orang yang  difitnah dikabulkan oleh  Allah, karen dia orang yang teraniaya,  Hati hati  jangan  sekali kali terkena do'anya orang teraniaya, karena sejatinya dia tidak berdoa, tetapi  menuntut haknya kepada Allah SWT.

Fitnah  merupakan  sifat  orang munafik,  yang jelas jelas besuk akan  masuk  neraka. Rasulullloh tidak  mau  menyolatkan orang yang mati  dalam keadaan  munafik. 

Abdullah bin Ubay (Arab:عبد الله بن أبي بن سلول) dikenal juga dengan nama Ibnu Salul (???-631) adalah pemimpin dari Bani Khazraj yang juga merupakan pemimpin di kota Madinah. Setelah kedatangan Nabi Muhammad, ia kemudian memeluk agama Islam, tetapi ia juga dikenal sebagai seorang munafik.

ketika dia  meninggal  dunia , Rosulullah tidak  mau  menyolatkan. 

Jadi berat sekali konsekuensi bagi ahli fitnah, menurut  agama, hukumannya orang  yang  memfitnah yaitu  qishash.

Semoga kita semua tidak termasuk golongan   orang yang ahli fitnah, golongan  orang munafik.

Semoga Allah mengabulkan doa doa kita,  karena  kebagusan  budi  pekerti kita, kebagusan akhlak mulia kita. Sehingga hidup kita akan selamat di dunia hingga akhirat kelak. 

Takeran,  30 Juli 2020.

Sumber bacaan: 

id.m.wikipedia.org; 30 Juli 2020; 10.12

m.republika.co.id; 30 Juli 2020;05.26

m.riaupos.co;30 Juli 2020;05.35

2 komentar: