Rapat dibuka oleh Bapak Sugeng selaku Kasi Kurikulum Dikdas, tidak lama kemudian Kadindik hadir, Bapak Drs Suwata,M.Si dan juga memberikan sambutan, motivasi, dan arahan.
Rapat dihadiri pengurus MKKS dan pengurus MGBK Kab. Magetan. Pengurus MKKS juga memberikan arahan untuk baiknya pelaksanaan merawat cita-cita anak-anak.
Menurut saya *) untuk program ini diawali dengan assesmen tentang cita-cita anak, potensi yang dimilikinya dan hambatan hambatan yang dialami anak.
Setelah itu dianalisis, diklasifikasi berdasarkan jenis cita-cita.
Tahap selanjutnya guru bisa mencari sumber materi , bahan informasi yang diperlukan oleh anak.
Materi yang penting diketahui anak-anak yang berkaitan dengan cita-cita adalah sebagai berikut;
mengenal dan menggali potensi diri, kenali bakat,minat dan kesenangan (passion), mengenal berbagai profesi, melanjutkan kemana setelah tamat SMP, merencanakan karir, cara menentukan karir dan cara meraihnya. Motivasi untuk mencapai impian dll.
Strategi merawat cita-cita
Untuk mencapai tujuan merawat cita-cita anak, bisa dilakukan beberapa pendekatan atau strategi sebagai berikut.;
1. Layanan informasi. Yang memberikan informasi bisa guru, alumni yang berprestasi di karir tertentu, bisa dari wali murid, bisa tokoh masyarakat atau Narasumber lain. Pelaksanaannya bisa klasikal maupun dalam skala besar, bertempat di aula.
2 Konseling. Konseling merupakan jantungnya bimbingan. Hidup tidaknya bimbingan di sekolah terletak pada seberapa kemampuan konselor untuk melaksanakan konseling. Untuk menjadi konselor yang handal diperlukan jam terbang yang banyak juga kesediaan bagi konselor tersebut untuk meningkatkan kompetensinya. Harus ada upaya meningkatkan kompetensinya lewat jurnal jurnal psikologi, seminar, membaca buku tentang konseling atau meningkatkan kompetensi lewat jalur formal, yaitu melanjutkan studi.
Konseling ada dua macam. Yaitu konseling perseorangan dan konseling kelompok. Konseling kelompok anggotanya antara 8 sd. 12 orang.
3. Bimbingan kelompok. Suatu kegiatan kelompok dimana pimpinan kelompok menyediakan informasi informasi dan mengarahkan diskusi agar anggota kelompok menjadi lebih sosial, atau untuk membantu anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Untuk pelaksanaan bimbingan kelompok yang efektif biasanya terdiri dari 8 sd. 12 anak.
4. Parenting. Dalam kegiatan ini mengundang orang tua untuk mendapatkan wawasan yang luas tentang cita-cita anak, terutama yang berkaitan dengan orang tua. Sehingga ada kolaborasi antara apa yang dilakukan sekolah dengan apa yang dilakukan orang tua, sehingga "kongruen" atau sebangun.
5. Untuk hal-hal tertentu bisa dilakukan home visit. Home visit bisa melakukan bimbingan dengan mendapatkan informasi mengenai keadaan sebenarnya anak di rumah.
6. Leaflet, buku mengenai merawat cita-cita. Dipojok pojok literasi bisa disediakan Leaflet tentang merawat cita-cita.
7. Konselor sebaya. Konselor sebaya dapat dibentuk di setiap sekolah dengan menunjuk atau dengan kesadaran sendiri bagi anak-anak yang sudah memiliki kematangan pribadi untuk ikut berbagi dengan temannya dalam merawat cita-cita.
Konselor secara berkala dapat memberikan pembekalan kepada konselor sebaya agar konseb (konselor sebaya) dapat memiliki asas asas konseling yang meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.
8 Layanan konsultasi, sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah.
9. Buku merawat cita-cita. Buku ini berisi hal ihwal mengenai cita-cita anak , mulai dari cita-citanya apa, potensinya bagaimana, hambatan hambatannya apa, hasil konsultasi, hasil konseling kelompok, hasil konseling perseorangan, hasil tes psikologi, rekomendasi konselor dan lain lain.
10. Monitoring dan tindak lanjut
Konselor, guru mapel dan wali kelas secara berkolaborasi melakukan monitoring kegiatan peserta didik secara keseluruhan dalam menjalani program merawat cita-cita, perkembangan dan berbagai permasalahan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan di sekolah.
11. Pelaporan. Setiap bulan sekali akan diadakan pelaporan yang menggambarkan progres konselor dalam merawat cita-cita anak.
12. Sertifikat merawat cita-cita
Setelah anak tamat dari satuan pendidikan, sekolah memberikan sertifikat merawat cita-cita yang berfungsi untuk kepentingan bimbingan merawat cita-cita di satuan pendidikan yang lebih tinggi.
Demikian semoga program merawat cita-cita di Kabupaten Magetan dapat terlaksana dengan baik seperti harapan kita bersama. Untuk itu saran, kritik yang membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya pelaksanan merawat cita-cita anak. Aamiin.
Magetan, 16 September 2020
Penulis adalah Kepala Sekolah Pembina MGBK Kab. Magetan
Sumber bacaan
Kemendikbud, 2015, Materi pelatihan guru implementasi KK 2013 tahun 2015.
Wardati, 2011, Implementasi Bimbingan dan Konseling di sekolah, Jakarta, Prestasi Pustaka.
Siap Sangat menginspirasi
BalasHapusterima kasih pak Pri
HapusSetuju sekali pak guru sebab tidak sedikit anak yg bingung menjadi apa kelak Krn kurangnya bimbingan cara merawat cita2....
BalasHapusiya bu Rini semoga anak-anak Magetan diberikan kesuksesan semuanya
HapusKetika guru TK saya bertanya:"Apa cita-citamu Nduk?" Saya jawab : "Jadi manten Buuuk" Alhamdulillah sdh tercapai sekarang berkat merawat cita2 😃😃😃😃😁😝
BalasHapus😄😆😀😁penting itu bu Retno, yang lain mengikuti
BalasHapus