Sumber ilustrasi:pecihitam.org
Fitnah, merupakan komunikasi kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang. Kata "fitnah" diserap dari bahasa Arab, dan pengertian aslinya adalah "cobaan" atau "ujian.*)
Dari pengertian diatas jelas bahwa orang yang melakukan fitnah bertujuan memberikan stigma negatif yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang.
Sedangkan yang difitnah adalah pihak yang dirugikan. Kehormatan, kewibawaan atau reputasinya hancur. Dalam Agama ini termasuk dosa besar.
Seluruh kerugian orang yang difitnah, besuk akan diberikan kepada orang yang memfitnah. Dihari Qiamat, dimana tidak ada emas dan dirham, tidak adajual beli, pinjam meminjam, maka orang yang suka memfitnah akan menjerit mènangis menyesali , karena harus menanggung beban dosa yang sangat besar itu.
Orang yang suka memfitnah hidupnya akan menderita sejak di dunia ini. Karena sejatinya dia sedang menata penderitaannya sendiri cepat atau lambat.
Ada sebuah kisah yang menarik yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim tentang konflik antara Sa'id Ibn Zaid Ibn 'Amr Ibn Nufail dan Arwa binti 'Aus. Sa'id ditentang dan dilaporkan Arwa binti 'Aus kepada Marwan Ibn al Hakam.
Wanita itu menuduhnya mengambil sebagian dari tanahnya. Sa'id pun berkata, "Apakah aku mengambil sebagian dari tanah miliknya setelah aku mendengar ucapan dari Rasulullah SAW?"
Marwan bertanya, "Apa yang Anda dengar dari Rasulullah SAW?" Ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim maka Allah akan mengalungkan ke lehernya tujuh lapis bumi."
Maka, Marwan berkata, "Aku tidak akan memintamu bukti-bukti setelah ini." Lalu Sa'id berkata, "Ya Allah, jika perempuan ini bohong maka butakanlah matanya dan matikan dia di tanahnya."
Sehingga, Urwah berkata, "Wanita itu tidak meninggal dunia sehingga matanya menjadi buta dan ketika ia berjalan di tanahnya, tiba-tiba ia terjatuh dan masuk terperosok lubang dan meninggal." (HR Bukhari Muslim). *)
Subhanalloh, ini menjadi pelajaran bagi orang beriman untuk tidak berani -berani melakukan fitnah. Oleh karena itu yang melakukan biasanya orang lemah iman. Sebenarnya keuntungan sesaat yang didapat tidaklah seberapa, hanya kepuasan melihat saudaranya celaka, melihat saudaranya dibenci orang lain, melihat reputasi saudaranya hancur.
Orang yang berkhlak buruk itu senang kalau melihat orang lain sengsara, celaka, menderita. Oleh karena itu do'anya tidak akan dikabulkan oleh Allah.
Akan tetapi do'a orang yang difitnah dikabulkan oleh Allah, karen dia orang yang teraniaya, Hati hati jangan sekali kali terkena do'anya orang teraniaya, karena sejatinya dia tidak berdoa, tetapi menuntut haknya kepada Allah SWT.
Fitnah merupakan sifat orang munafik, yang jelas jelas besuk akan masuk neraka. Rasulullloh tidak mau menyolatkan orang yang mati dalam keadaan munafik.
Abdullah bin Ubay (Arab:عبد الله بن أبي بن سلول) dikenal juga dengan nama Ibnu Salul (???-631) adalah pemimpin dari Bani Khazraj yang juga merupakan pemimpin di kota Madinah. Setelah kedatangan Nabi Muhammad, ia kemudian memeluk agama Islam, tetapi ia juga dikenal sebagai seorang munafik.
ketika dia meninggal dunia , Rosulullah tidak mau menyolatkan.
Jadi berat sekali konsekuensi bagi ahli fitnah, menurut agama, hukumannya orang yang memfitnah yaitu qishash.
Semoga kita semua tidak termasuk golongan orang yang ahli fitnah, golongan orang munafik.
Semoga Allah mengabulkan doa doa kita, karena kebagusan budi pekerti kita, kebagusan akhlak mulia kita. Sehingga hidup kita akan selamat di dunia hingga akhirat kelak.
Takeran, 30 Juli 2020.
Sumber bacaan:
id.m.wikipedia.org; 30 Juli 2020; 10.12
m.republika.co.id; 30 Juli 2020;05.26
m.riaupos.co;30 Juli 2020;05.35
Aamin..YRA. semoga kita semua dijauhkan dr fitnah...
BalasHapusAamiin
BalasHapus